(ESAI) Menyambut New Normal, siapkah kita?
Menyambut New Normal, siapkah kita?
Bumi memang sedang dalam fase kritisnya. Kejadian demi kejadian silih berganti begitu saja. Hingga pada satu titik hingar bingar dunia tak terasa nampaknya. Sibuk merajah segala tatanan negara, sibuk berstigma tanpa kata hingga lupa akan kemaslahatan.
Di masa pandemi saat ini semua sibuk mengurus negaranya masing-masing, juga Indonesia. Laju kenaikan pasien positif meningkat amat cepat, kurva tak lagi melandai seperti awal masa. Protokol keamanan diubah setiap waktunya, sesuai keadaan. Kehidupan berubah dan tak lagi sama seperti sediakala. Covid 19 memang banyak merenggut nyawa di dunia bahkan Indonesia sekalipun. Mulai dari penutupan toko-toko, social dan physical distancing, hingga penerapan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) diadakan.
Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah melonggarkan aturan-aturan tersebut. Dengan persiapan langkah-langkah untuk merelaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang perlu dibatasi. Hal ini untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Pelonggaran tersebut tidak akan mengesampingkan faktor kesehatan. Akan tetapi untuk kesejahteraan masyarakat yang patut diperhatikan. Benar, Alasannya adalah perekonomian. Yaps! Semakin lama perekonomian Indonesia menurun drastis dan lumpuh, bahkan rupiah pun seperti tak berarti. Adanya pelonggaran PSBB pada masa pandemi ini saja banyak terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat maupun jajaran pemerintah. Apalagi dengan tajuk “New Normal”, benar bukan? kalimat ini menjadi poin utama bagi pemerintah dalam memperlakukan rakyatnya. Namun, apakah “ New Normal “ itu sendiri? Definisi New Normal adalah beradaptasi dengan adanya virus corona yang sesuai dengan konsep epidemiologis dan peraturan.
Pro dan kontra dikalangan masyarakat menimbulkan banyak sekali pertanyaan. Apakah penerapan ini akan menjadi hal baik? Atau bahkan akan memperburuk keadaan? Lalu, apakah dengan adanya New Normal ini akan terjadi perubahan? Menurut TribunNews, penerapan ini berlangsung dikarenakan Jokowi tak ingin rakyatnya kelaparan hingga vaksin belum siap. Banyak pertimbangan yang diambil pemerintah sebelum menerapkan hal ini. Mungkin memang benar, banyak sekali masyarakat yang kehilangan pekerjaanya akibat adanya pandemi ini. Belum lagi pekerja yang di PHK, kemiskinan meningkat, pekerja banyak dirumahkan, belajar di rumah, penutupan pertokoan, bahkan kegiatan yang sudah dirancang sedemikian rupa tertunda, hingga masih banyak lagi hambatan-hambatan yang ada. Bahkan saat ini peningkatan angka kemiskinan berada di puncak.
Kira-kira kapan dan apa kriteria New Normal yang akan diterapkan? Dan adanya New Normal akan bisa berhasil jika dari seluruh lapisan masyarakat mematuhi aturan-aturan saat pemberlakuan New Normal berlangsung. Paling utama adalah dengan adanya perubahan pola pikir masyarakat yang harus dibenarkan, perlunya edukasi untuk masyarakat itu sendiri. Banyak sekali masyarakat yang kurang memahami pola perlakuan yang harus mereka terapkan di lingkungannya. Ada beberapa indikator penting dan syarat dalam menerapkan New Normal, di antaranya turunnya jumlah kasus positif, penurunan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), dan angka kematian pun ikut menurun. Hingga kurva covid di Indonesia telah melandai. Perilaku masyarakat yang menggunakan masker dan sering cuci tangan meningkat. Serta peduli dan sadar dalam melindungi diri sendiri, keluarga hingga lingkungannya. Lalu layanan kesehatan yang siap, lengkap, fasilitas memadai, dengan alat pelindung diri (APD) yang cukup. Secara garis besar, konsep penerapan new normal versi WHO dan Indonesia hampir sama, hanya saja ada beberapa poin yang berbeda. Jika “Pedoman Menuju New Normal Menurut WHO”, sebelum menerapkan pemberlakuan new normal pemerintah harus membuktikan bahwa negara telah siap bahwa transmisi Covid19 mampu dikendalikan. Pembatasan akan mereda apabila dilakukan secara bertahap dan terus mengevaluasi kebijakan yang ada. Selain itu, kapasitas sistem kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit harus tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19. Setelah risiko penularan wabah diminimalkan, mulai dari kondisi masyarakat dengan kerentanan tinggi seperti di panti jompo, Rumah Sakit Jiwa, dan orang-orang yang tinggal di permukiman ramai dan kumuh. Langkah-langkah ini juga sebagai upaya pencegahan di tempat kerja yang paling harus ditetapkan, dengan adanya jarak dan kontak fisik, fasilitas cuci tangan, selalu membawa hand sanitizer atau selalu memakai masker atau penyediaan face shield, serta mengikuti etika batuk atau bersin. Setiap langkah akan menuju masa transisi 'new normal' yang harus dipantau oleh otoritas kesehatan, berkerjasama dengan mempertimbangkan ekonomi dan sosial. Bahwa cara untuk mempercepat penanganan Corona adalah semua negara harus saling solidaritas dan bersatu padu untuk segera mengakhiri wabah COVID-19. Dan Indonesia masih belum mampu akan langkah langkah yang diberikan WHO. Bukan karena protokol kesehatan dan kesejahteraan yang memumpuni. Namun, karena rendahnya perekonomian Indonesia yang hampir diambang batas.
Jika pada masa awal Indonesia telah mengklaim bahwa ada yang terjangkit kasus positif Covid19, namun peraturan yang ada tetap sama. Tidak ada tindak lanjut lebih bahkan penanganan atau antispasi cepat. Juga banyaknya masyarakat yang tidak mendengarkan himbauan untuk protokol kesehatan. Bahkan masih banyak orang Indonesia yang bersikap dan menganggap masalah ini bukanlah masalah besar karena mati/meninggal di tangan Tuhan. Dari situlah hal yang perlu ditanamkan edukasi atas pengetahuan tentang Covid19, karena orang yang berada di daerah jauh dari perkotaan atau daerah terpencil pasti akan sulit untuk mengetahui perkembangan virus ini. Jika new normal saja belum diterapkan dan sudah berdampak pada penambahan jumlah pasien positif corona, apakah penerapan ini akan baik untuk seluruh rakyat? Memang, akan berimbas kepada perokonomian yang ada. Dengan kata lain, disini lebih mementingkan untuk menyelamatkan Sumber Daya Manusia yang ada, dengan menyelamatkan perekonomiannya agar tetap terjaga.
Peranan pro dalam penindak lanjutan jika new normal diterapkan adalah ketika masyarakat bisa beraktivitas seperti semula. Laju perekonomian lebih meningkat dan teratasi dengan cepat. Juga tidak lagi adanya phk, sekolah bisa masuk seperti biasa, pedagang tak kehilangan pelanggannya, dan pengusaha mampu menciptakan peluang kerja. Memang adanya pandemi ini semua lapisan masyrakat merasakan dampaknya, dan akan berpengaruh besar pada orang yang kurang mampu dalam hal finansial. Maka dari itu pemerintah membuat adanya New Normal agar masyarakat mampu beradaptasi dengan Covid19. Namun adanya PSBB saja tak dapat mengoptimal laju penurunan dari kasus positif Covid-19 ini. Adanya new normal hanya bisa diterapkan dengan hal-hal seperti diatas tadi. Atau dengan kondisi daerah yang telah siap dan mampu dalam mengendalikan penyebaran virus corona.
Beberapa waktu lalu WHO mengeluarkan protokol adanya pemberlakuan new normal, adanya pengumuman tersebut terjadi karena vaksin Corona yang belum ditemukan entah sampai kapan. Masyarakat di seluruh dunia diminta tetap produktif dalam menjalankan seluruh kegiatannya sesuai denga protokol pencegahan Covid 19. Pertanyaannya, apakah Indonesia sudah siap melaksanakan new normal? Bagaimanapun dalih dalah penerapan konsep new normal serta pelonggaran aturan masa PSBB demi membangkitkan perekonomian harus dilakukan dengan hati-hati juga teliti agar tidak berdampak pada negara ini.
Karena menurut Pandu Riono, ahli epidemiologi sekaligus Staf Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, jika masyarakat tidak waspada dan pemerintah tidak berhati-hati dalam mengambil kebijakan, maka berkemungkinan akan terjadi pandemi gelombang kedua atau bahkan gelombang lainnya. Karena virus Corona berkembang dan dapat menyebar dengan sangat cepat dalam penerapan new normal dibutuhkan effort yang lebih dalam menjalaninya. Kunci dari penerapan new normal yang sukses dan berhasil adalah tidak akan ada perubahan jika tidak dari diri sendiri juga masyrakat yang perlu menerapkan sikap disiplin serta berwawasan luas atas musibah ini. Di tengah pandemi ini tidak boleh sembarangan dalam menerapkan new normal. Akan sampai kapan pandemi ini berlangsung? Masyarakat, akan menjalani kehidupan baru secara new normal hingga ditemukannya vaksin dan dapat digunakan sebagai penangkal virus corona. Transformasi ini terjadi untuk menata kehidupan, perilaku juga sikap yang terbawa terus hingga ditemukannya vaksin untuk penanganan Covid19.
Tempat wisata yang awalnya ditutup kini dibuka kembali, begitu pun dengan perjalanan keluar negeri atau daerah telah dibuka. Hanya membutuhkan surat keterangan sehat yang bisa dimanipulasi. Yang perlu di pentingkan saat ini adalah kurva epidemi dan kesehatan. Karena jika manusianya habis bagaimana akan menjalani laju kehidupan? Faktanya beberapa daerah telah membuat aturan terhadap penerapan new normal juga tetap melakukan upaya pencegahan COVID-19. Masyarakat diharapkan senantiasa mengikuti segala aturan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pendisiplinan protokol kesehatan yang akan dikawal oleh jajaran Polri dan TNI bersamaan dengan penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya, jika tatanan normal yang baru dinilai efektif penerapannya akan diperluas dan juga diperpanjang. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan protokol ne normal pada saat-saat menghadapi pandemi Covid 19 ini, dalam Keputusan Menkes No HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Menurut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, beliau mengatakan bahwa dunia usaha dan tempat masyarakat bekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan mobilitas, serta banyaknya interaksi penduduk yang disebabkan aktivitas bekerja. Negara-negara lain yang sudah menerapkan New Normal telah memiliki protokol kesehatan yang baik, seperti Korea Selatan (Korsel). Sebelum mengumumkan pemberlakuan New Normal, Pemerintah Korea Selatan telah memiliki sarana dan prasarana dalam infrastruktur kesehatan yang memadai serta menggunakan panduan penerapan yang detail, baik dalam kebijakan tempat , lingkungan kerja, lingkungan rumah maupun sekolah hingga universitas.
Berbeda dengan di Indonesia, mulai haru rapid test, test PCR atau alat kesehatan lainnya Indonesia masih kurang dalam hal tersebut. Selain itu, hasil rapid test di Indonesia termasuk yang paling buruk di 40 negara terdampak Virus Corona. Karena hanya 940 tes yang dilakukan rapid test per 1 juta orang setiap harinya. Perkara lain juga terkait pengadaan fasilitas, tenaga medis dan SDM khusus Covid-19 di tanah air masih sangat terbatas. Kerentanan risiko penyebaran virus berlangsung dengan sangat cepat, apalagi setiap daerah memiliki tantangan kenormalan baru dari hasil melihat kapasitas kesehatan di Indonesia. Apalagi kapasitas ini belum terdistribusi secara merata di berbagai daerah di Indonesia karena layanan kesehatan yang masih rentan, baik karena ketersediaan tenaga medis, fasilitas kesehatan maupun anggaran kesehatan.
Kesimpulannya adalah dengan adanya penerapan pemberlakuan New Normal, tidak bias menjamin 100% akan berhasil, dan dari banyaknya sudut pandang yang saya lihat. Nampak sekali bahwasanya new normal akan merugikan bagi negara kita ketika kondisi hingga saat ini kurva kasus positif meningkat dan nantinya akan lebih berdampak kepada perekonomian yang ingin diperbaiki.
New Normal, Life Better or Bad Life ? Has it Changed?
Bumi memang sedang dalam fase kritisnya. Kejadian demi kejadian silih berganti begitu saja. Hingga pada satu titik hingar bingar dunia tak terasa nampaknya. Sibuk merajah segala tatanan negara, sibuk berstigma tanpa kata hingga lupa akan kemaslahatan.
Di masa pandemi saat ini semua sibuk mengurus negaranya masing-masing, juga Indonesia. Laju kenaikan pasien positif meningkat amat cepat, kurva tak lagi melandai seperti awal masa. Protokol keamanan diubah setiap waktunya, sesuai keadaan. Kehidupan berubah dan tak lagi sama seperti sediakala. Covid 19 memang banyak merenggut nyawa di dunia bahkan Indonesia sekalipun. Mulai dari penutupan toko-toko, social dan physical distancing, hingga penerapan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) diadakan.
Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah melonggarkan aturan-aturan tersebut. Dengan persiapan langkah-langkah untuk merelaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang perlu dibatasi. Hal ini untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Pelonggaran tersebut tidak akan mengesampingkan faktor kesehatan. Akan tetapi untuk kesejahteraan masyarakat yang patut diperhatikan. Benar, Alasannya adalah perekonomian. Yaps! Semakin lama perekonomian Indonesia menurun drastis dan lumpuh, bahkan rupiah pun seperti tak berarti. Adanya pelonggaran PSBB pada masa pandemi ini saja banyak terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat maupun jajaran pemerintah. Apalagi dengan tajuk “New Normal”, benar bukan? kalimat ini menjadi poin utama bagi pemerintah dalam memperlakukan rakyatnya. Namun, apakah “ New Normal “ itu sendiri? Definisi New Normal adalah beradaptasi dengan adanya virus corona yang sesuai dengan konsep epidemiologis dan peraturan.
Pro dan kontra dikalangan masyarakat menimbulkan banyak sekali pertanyaan. Apakah penerapan ini akan menjadi hal baik? Atau bahkan akan memperburuk keadaan? Lalu, apakah dengan adanya New Normal ini akan terjadi perubahan? Menurut TribunNews, penerapan ini berlangsung dikarenakan Jokowi tak ingin rakyatnya kelaparan hingga vaksin belum siap. Banyak pertimbangan yang diambil pemerintah sebelum menerapkan hal ini. Mungkin memang benar, banyak sekali masyarakat yang kehilangan pekerjaanya akibat adanya pandemi ini. Belum lagi pekerja yang di PHK, kemiskinan meningkat, pekerja banyak dirumahkan, belajar di rumah, penutupan pertokoan, bahkan kegiatan yang sudah dirancang sedemikian rupa tertunda, hingga masih banyak lagi hambatan-hambatan yang ada. Bahkan saat ini peningkatan angka kemiskinan berada di puncak.
Kira-kira kapan dan apa kriteria New Normal yang akan diterapkan? Dan adanya New Normal akan bisa berhasil jika dari seluruh lapisan masyarakat mematuhi aturan-aturan saat pemberlakuan New Normal berlangsung. Paling utama adalah dengan adanya perubahan pola pikir masyarakat yang harus dibenarkan, perlunya edukasi untuk masyarakat itu sendiri. Banyak sekali masyarakat yang kurang memahami pola perlakuan yang harus mereka terapkan di lingkungannya. Ada beberapa indikator penting dan syarat dalam menerapkan New Normal, di antaranya turunnya jumlah kasus positif, penurunan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), dan angka kematian pun ikut menurun. Hingga kurva covid di Indonesia telah melandai. Perilaku masyarakat yang menggunakan masker dan sering cuci tangan meningkat. Serta peduli dan sadar dalam melindungi diri sendiri, keluarga hingga lingkungannya. Lalu layanan kesehatan yang siap, lengkap, fasilitas memadai, dengan alat pelindung diri (APD) yang cukup. Secara garis besar, konsep penerapan new normal versi WHO dan Indonesia hampir sama, hanya saja ada beberapa poin yang berbeda. Jika “Pedoman Menuju New Normal Menurut WHO”, sebelum menerapkan pemberlakuan new normal pemerintah harus membuktikan bahwa negara telah siap bahwa transmisi Covid19 mampu dikendalikan. Pembatasan akan mereda apabila dilakukan secara bertahap dan terus mengevaluasi kebijakan yang ada. Selain itu, kapasitas sistem kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit harus tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19. Setelah risiko penularan wabah diminimalkan, mulai dari kondisi masyarakat dengan kerentanan tinggi seperti di panti jompo, Rumah Sakit Jiwa, dan orang-orang yang tinggal di permukiman ramai dan kumuh. Langkah-langkah ini juga sebagai upaya pencegahan di tempat kerja yang paling harus ditetapkan, dengan adanya jarak dan kontak fisik, fasilitas cuci tangan, selalu membawa hand sanitizer atau selalu memakai masker atau penyediaan face shield, serta mengikuti etika batuk atau bersin. Setiap langkah akan menuju masa transisi 'new normal' yang harus dipantau oleh otoritas kesehatan, berkerjasama dengan mempertimbangkan ekonomi dan sosial. Bahwa cara untuk mempercepat penanganan Corona adalah semua negara harus saling solidaritas dan bersatu padu untuk segera mengakhiri wabah COVID-19. Dan Indonesia masih belum mampu akan langkah langkah yang diberikan WHO. Bukan karena protokol kesehatan dan kesejahteraan yang memumpuni. Namun, karena rendahnya perekonomian Indonesia yang hampir diambang batas.
Jika pada masa awal Indonesia telah mengklaim bahwa ada yang terjangkit kasus positif Covid19, namun peraturan yang ada tetap sama. Tidak ada tindak lanjut lebih bahkan penanganan atau antispasi cepat. Juga banyaknya masyarakat yang tidak mendengarkan himbauan untuk protokol kesehatan. Bahkan masih banyak orang Indonesia yang bersikap dan menganggap masalah ini bukanlah masalah besar karena mati/meninggal di tangan Tuhan. Dari situlah hal yang perlu ditanamkan edukasi atas pengetahuan tentang Covid19, karena orang yang berada di daerah jauh dari perkotaan atau daerah terpencil pasti akan sulit untuk mengetahui perkembangan virus ini. Jika new normal saja belum diterapkan dan sudah berdampak pada penambahan jumlah pasien positif corona, apakah penerapan ini akan baik untuk seluruh rakyat? Memang, akan berimbas kepada perokonomian yang ada. Dengan kata lain, disini lebih mementingkan untuk menyelamatkan Sumber Daya Manusia yang ada, dengan menyelamatkan perekonomiannya agar tetap terjaga.
Peranan pro dalam penindak lanjutan jika new normal diterapkan adalah ketika masyarakat bisa beraktivitas seperti semula. Laju perekonomian lebih meningkat dan teratasi dengan cepat. Juga tidak lagi adanya phk, sekolah bisa masuk seperti biasa, pedagang tak kehilangan pelanggannya, dan pengusaha mampu menciptakan peluang kerja. Memang adanya pandemi ini semua lapisan masyrakat merasakan dampaknya, dan akan berpengaruh besar pada orang yang kurang mampu dalam hal finansial. Maka dari itu pemerintah membuat adanya New Normal agar masyarakat mampu beradaptasi dengan Covid19. Namun adanya PSBB saja tak dapat mengoptimal laju penurunan dari kasus positif Covid-19 ini. Adanya new normal hanya bisa diterapkan dengan hal-hal seperti diatas tadi. Atau dengan kondisi daerah yang telah siap dan mampu dalam mengendalikan penyebaran virus corona.
Beberapa waktu lalu WHO mengeluarkan protokol adanya pemberlakuan new normal, adanya pengumuman tersebut terjadi karena vaksin Corona yang belum ditemukan entah sampai kapan. Masyarakat di seluruh dunia diminta tetap produktif dalam menjalankan seluruh kegiatannya sesuai denga protokol pencegahan Covid 19. Pertanyaannya, apakah Indonesia sudah siap melaksanakan new normal? Bagaimanapun dalih dalah penerapan konsep new normal serta pelonggaran aturan masa PSBB demi membangkitkan perekonomian harus dilakukan dengan hati-hati juga teliti agar tidak berdampak pada negara ini.
Karena menurut Pandu Riono, ahli epidemiologi sekaligus Staf Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, jika masyarakat tidak waspada dan pemerintah tidak berhati-hati dalam mengambil kebijakan, maka berkemungkinan akan terjadi pandemi gelombang kedua atau bahkan gelombang lainnya. Karena virus Corona berkembang dan dapat menyebar dengan sangat cepat dalam penerapan new normal dibutuhkan effort yang lebih dalam menjalaninya. Kunci dari penerapan new normal yang sukses dan berhasil adalah tidak akan ada perubahan jika tidak dari diri sendiri juga masyrakat yang perlu menerapkan sikap disiplin serta berwawasan luas atas musibah ini. Di tengah pandemi ini tidak boleh sembarangan dalam menerapkan new normal. Akan sampai kapan pandemi ini berlangsung? Masyarakat, akan menjalani kehidupan baru secara new normal hingga ditemukannya vaksin dan dapat digunakan sebagai penangkal virus corona. Transformasi ini terjadi untuk menata kehidupan, perilaku juga sikap yang terbawa terus hingga ditemukannya vaksin untuk penanganan Covid19.
Tempat wisata yang awalnya ditutup kini dibuka kembali, begitu pun dengan perjalanan keluar negeri atau daerah telah dibuka. Hanya membutuhkan surat keterangan sehat yang bisa dimanipulasi. Yang perlu di pentingkan saat ini adalah kurva epidemi dan kesehatan. Karena jika manusianya habis bagaimana akan menjalani laju kehidupan? Faktanya beberapa daerah telah membuat aturan terhadap penerapan new normal juga tetap melakukan upaya pencegahan COVID-19. Masyarakat diharapkan senantiasa mengikuti segala aturan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pendisiplinan protokol kesehatan yang akan dikawal oleh jajaran Polri dan TNI bersamaan dengan penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya, jika tatanan normal yang baru dinilai efektif penerapannya akan diperluas dan juga diperpanjang. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan protokol ne normal pada saat-saat menghadapi pandemi Covid 19 ini, dalam Keputusan Menkes No HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Menurut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, beliau mengatakan bahwa dunia usaha dan tempat masyarakat bekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan mobilitas, serta banyaknya interaksi penduduk yang disebabkan aktivitas bekerja. Negara-negara lain yang sudah menerapkan New Normal telah memiliki protokol kesehatan yang baik, seperti Korea Selatan (Korsel). Sebelum mengumumkan pemberlakuan New Normal, Pemerintah Korea Selatan telah memiliki sarana dan prasarana dalam infrastruktur kesehatan yang memadai serta menggunakan panduan penerapan yang detail, baik dalam kebijakan tempat , lingkungan kerja, lingkungan rumah maupun sekolah hingga universitas.
Berbeda dengan di Indonesia, mulai haru rapid test, test PCR atau alat kesehatan lainnya Indonesia masih kurang dalam hal tersebut. Selain itu, hasil rapid test di Indonesia termasuk yang paling buruk di 40 negara terdampak Virus Corona. Karena hanya 940 tes yang dilakukan rapid test per 1 juta orang setiap harinya. Perkara lain juga terkait pengadaan fasilitas, tenaga medis dan SDM khusus Covid-19 di tanah air masih sangat terbatas. Kerentanan risiko penyebaran virus berlangsung dengan sangat cepat, apalagi setiap daerah memiliki tantangan kenormalan baru dari hasil melihat kapasitas kesehatan di Indonesia. Apalagi kapasitas ini belum terdistribusi secara merata di berbagai daerah di Indonesia karena layanan kesehatan yang masih rentan, baik karena ketersediaan tenaga medis, fasilitas kesehatan maupun anggaran kesehatan.
Kesimpulannya adalah dengan adanya penerapan pemberlakuan New Normal, tidak bias menjamin 100% akan berhasil, dan dari banyaknya sudut pandang yang saya lihat. Nampak sekali bahwasanya new normal akan merugikan bagi negara kita ketika kondisi hingga saat ini kurva kasus positif meningkat dan nantinya akan lebih berdampak kepada perekonomian yang ingin diperbaiki.
Komentar
Posting Komentar